Pendidikan bagi anak
usia dini mungkin masih terdengar asing bagi masyarakat di Indonesia. Mungkin
memang demikian. Hal itu dikarenakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini
tergolong baru di Indonesia.
“Apakah
sama antara anak usia dini dan pra sekolah?” Anak pra sekolah
sudah pasti tergolong sebagai anak usia dini, tapi anak usia dini belum tentu
tergolong sebagai anak prasekolah.
Secara umum, PAUD memiliki
tujuan untuk mengembangkan seluruh potensi dan kemampuan fisik, intelektual,
emosional, moral, dan agama anak. PAUD juga mempersiapkan anak secara jasmani
dan rohani sebelum memasuki tahap atau jenjang pendidikan berikutnya, seperti
yang tercatat dalam UU No 20 Th
2003, Ps. 1, Butir 14 berikut:
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
(PAUD) ADALAH “SUATU UPAYA PEMBINAAN
YANG DITUJUKAN KEPADA ANAK SEJAK LAHIR SAMPAI DENGAN USIA 6 TAHUN YANG
DILAKUKAN MELALUI PEMBERIAN RANGSANGAN PENDIDIKAN UNTUK MEMBANTU PERTUMBUHAN
DAN PERKEMBANGAN JASMANI DAN ROHANI AGAR ANAK MEMILIKI KESIAPAN DALAM MEMASUKI
PENDIDIKAN LEBIH LANJUT”.
Dari pengertian di atas
sudah cukup menyiratkan pentingnya PAUD. Ditambah lagi dengan pernyataan dari
suatu penelitian yang mengatakan bahwa kapasitas intelektual seseorang mencapai
50% ketika berusia 4 tahun, 80% ketika 8 tahun, dan 100% ketika berusia 18
tahun (Osborn, White, dan Bloom).
Namun akhir-akhir ini terdapat
banyak hambatan dalam memperoleh pendidikan. Pada zaman ini pendidikan
terkesan bukanlah diperuntukkan bagi masyarakat umum, melainkan untuk kalangan
dengan tingkat ekonomi tertentu saja. Dikatakan demikian karena secara umum di zaman
yang semakin modern ini untuk memperoleh sesuatu sudah semakin sulit, termasuk
pendidikan. Biaya pendidikan yang mahal menghambat harapan orang tua untuk
memberikan pendidikan yang lebih kepada anaknya. Juga terdapat masalah internal
di lembaga pendidikan seperti fasilitas yang kurang memadai, dan sistem
pendidikan yang tidak efektif.
Banyak lembaga
pendidikan dimana dalam sistem pembelajarannya terkesan “memaksa”. Sebenarnya
hal ini tidak boleh terjadi, terutama dalam PAUD. Masa anak usia dini adalah
masanya bermain. Untuk mengajari mereka sesuatu sebaiknya digabungkan dengan
permainan yang mengasah kemampuan anak. Tapi di beberapa lembaga pendidikan
secara tidak sadar memaksakan anak didiknya untuk dapat membaca dan menulis
dengan cepat, yang sebenarnya cara tersebut kurang efektif. Kita harus merubah
persepsi anak tentang belajar sebagai sesuatu yang menyenangkan, bukan sesuatu
yang membebankan.
Memang, di Indonesia
PAUD tidak termasuk ke dalam wajib belajar 12 tahun (kebijakan Kemendikbud tahun 2013 tentang Wajib Belajar 12 Tahun). Namun kembali ke hasil penelitian
di atas, rentang umur anak usia dini merupakan masa yang sangat mendasar dan
berpengaruh besar dalam perkembangan anak. Tentu kita tidak mau
menyia-nyiakannya, bukan? Tapi menurut saya bukanlah suatu masalah jika seorang
anak tidak diberikan PAUD di lembaga resmi, karena mereka juga masih dapat
belajar dari orang tua dan lingkungan sekitar, asalkan orang tua dan
lingkungannya mendukung si anak dalam mengembangkan potensinya dan belajar
hal-hal baru.
1 comments:
Artikel yang menarik tentang pendidikan Anak usia...ditunggu kunjungan baliknya ke blog kami ya ...terima kasih..salam kenal.
Post a Comment