Gruppled Pointer

Friday, April 26, 2013

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)


Pendidikan bagi anak usia dini mungkin masih terdengar asing bagi masyarakat di Indonesia. Mungkin memang demikian. Hal itu dikarenakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini tergolong baru di Indonesia.

“Apakah sama antara anak usia dini dan pra sekolah?” Anak pra sekolah sudah pasti tergolong sebagai anak usia dini, tapi anak usia dini belum tentu tergolong sebagai anak prasekolah.
Secara umum, PAUD memiliki tujuan untuk mengembangkan seluruh potensi dan kemampuan fisik, intelektual, emosional, moral, dan agama anak. PAUD juga mempersiapkan anak secara jasmani dan rohani sebelum memasuki tahap atau jenjang pendidikan berikutnya, seperti yang tercatat dalam UU No 20 Th 2003, Ps. 1, Butir 14 berikut:

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)  ADALAH “SUATU UPAYA PEMBINAAN YANG DITUJUKAN KEPADA ANAK SEJAK LAHIR SAMPAI DENGAN USIA 6 TAHUN YANG DILAKUKAN MELALUI PEMBERIAN RANGSANGAN PENDIDIKAN UNTUK MEMBANTU PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN JASMANI DAN ROHANI AGAR ANAK MEMILIKI KESIAPAN DALAM MEMASUKI PENDIDIKAN LEBIH LANJUT”.

Dari pengertian di atas sudah cukup menyiratkan pentingnya PAUD. Ditambah lagi dengan pernyataan dari suatu penelitian yang mengatakan bahwa kapasitas intelektual seseorang mencapai 50% ketika berusia 4 tahun, 80% ketika 8 tahun, dan 100% ketika berusia 18 tahun (Osborn, White, dan Bloom).

Namun akhir-akhir ini terdapat banyak hambatan dalam memperoleh pendidikan. Pada zaman ini pendidikan terkesan bukanlah diperuntukkan bagi masyarakat umum, melainkan untuk kalangan dengan tingkat ekonomi tertentu saja. Dikatakan demikian karena secara umum di zaman yang semakin modern ini untuk memperoleh sesuatu sudah semakin sulit, termasuk pendidikan. Biaya pendidikan yang mahal menghambat harapan orang tua untuk memberikan pendidikan yang lebih kepada anaknya. Juga terdapat masalah internal di lembaga pendidikan seperti fasilitas yang kurang memadai, dan sistem pendidikan yang tidak efektif.

Banyak lembaga pendidikan dimana dalam sistem pembelajarannya terkesan “memaksa”. Sebenarnya hal ini tidak boleh terjadi, terutama dalam PAUD. Masa anak usia dini adalah masanya bermain. Untuk mengajari mereka sesuatu sebaiknya digabungkan dengan permainan yang mengasah kemampuan anak. Tapi di beberapa lembaga pendidikan secara tidak sadar memaksakan anak didiknya untuk dapat membaca dan menulis dengan cepat, yang sebenarnya cara tersebut kurang efektif. Kita harus merubah persepsi anak tentang belajar sebagai sesuatu yang menyenangkan, bukan sesuatu yang membebankan.

Memang, di Indonesia PAUD tidak termasuk ke dalam wajib belajar 12 tahun (kebijakan Kemendikbud tahun 2013 tentang Wajib Belajar 12 Tahun). Namun kembali ke hasil penelitian di atas, rentang umur anak usia dini merupakan masa yang sangat mendasar dan berpengaruh besar dalam perkembangan anak. Tentu kita tidak mau menyia-nyiakannya, bukan? Tapi menurut saya bukanlah suatu masalah jika seorang anak tidak diberikan PAUD di lembaga resmi, karena mereka juga masih dapat belajar dari orang tua dan lingkungan sekitar, asalkan orang tua dan lingkungannya mendukung si anak dalam mengembangkan potensinya dan belajar hal-hal baru.

1 comments:

Unknown said...

Artikel yang menarik tentang pendidikan Anak usia...ditunggu kunjungan baliknya ke blog kami ya ...terima kasih..salam kenal.

Post a Comment

newer post older post Home